Sambutan
Jumat, 29 Nov 2024
  • Selamat Datang di Webiste Resmi MTs Negeri 1 Pringsewu

Lima Guru MTs Negeri 1 Pringsewu Terima Satyalencana Karya Satya dari Presiden

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Pringsewu MTsN 1 (Humas) – Sebanyak lima guru Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pringsewu menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam dunia pendidikan. Penganugerahan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TK/Tahun 2023 tertanggal 4 Desember 2023.

Acara penganugerahan berlangsung meriah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, menjadi bagian dari perayaan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama (HAB Kemenag) ke-78 tahun. Pemberian penghargaan dilakukan pada hari Rabu, 3 Januari 2024.

Kelima guru yang mendapatkan penghargaan adalah Hudrotun, S.Pd., yang menerima tanda kehormatan atas pengabdian selama 30 tahun. Sementara itu, Eka Devi Safitri, S.Pd., Dra. Sunarti, Yesi Novita, S.Pd., dan Rihayun, S.Pd., mendapatkan penganugerahan untuk pengabdian selama 10 tahun.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, disaksikan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pringsewu. Momennya menjadi sangat istimewa karena merupakan bagian dari perayaan HAB Kemenag yang juga memperingati 78 tahun pengabdian Kementerian Agama di Indonesia.

Dr.H.Nukman, S.Pd. M.M., Kepala Madrasah MTs Negeri 1 Pringsewu, yang turut menyaksikan acara penganugerahan, menyampaikan rasa bangga dan bahagianya. Beliau berharap penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi para guru dalam melanjutkan pengabdian mereka di dunia pendidikan.

Penghargaan Satyalencana Karya Satya menjadi bukti nyata pengakuan negara terhadap peran penting para pendidik dalam membentuk generasi penerus bangsa. Semoga prestasi ini memberikan inspirasi bagi seluruh komunitas pendidikan dan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. (AI by Sultoni)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar