Pringsewu, MTsN 1 (Humas) — Kenaikan kelas merupakan momen penting yang menandai pencapaian dan perkembangan peserta didik dalam menempuh pendidikan selama satu tahun. Mengingat pentingnya acara tersebut, Kepala Madrasah MTs Negeri 1 Pringsewu, Drs. H. Nukman, S.Pd. M.M. menggelar rapat kenaikan kelas yang dihadiri oleh seluruh dewan guru dan staf TU bertempat di Aula Madrasah pada hari Jum’at 23 Juni 2023.
Dalam sambutannya Kepala Madrasah mengatakan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan bagian dari pengukuran dan evaluasi dalam proses pembelajaran. Kenaikan kelas harus mengikuti ketentuan dan kriteria yang ada di madrasah ini. “dalam memberikan penilaian, nilai adalah hak preogratif guru, silakan berikan nilai secara objektif agar kita mendapatkan hasil apa adanya dan senyatanya” tambah Kamad.
Sementara itu Waka Kurikulum, Warsoyo, S.Pd. menambahkan bahwa minimal ada tiga syarat peserta didik dapat dinyatakan naik kelas, pertama: menyelesaikan program pembelajaran selama dua semester, kedua mendapatkan nilai sikap dengan predikat minimal baik, ketiga mendapatkan nilai ektrakurikuler pramuka baik, dan keempat tidak mendapatkan nilai dibawah KKM lebih dari dua mapel.
Rapat diawali dengan laporan terkait capaian nilai, rekap kehadiran siswa dan nilai sikap selama pembelajaran dari para Wali Kelas. Berdasarkan laporan dari para Wali Kelas maka diputuskan bahwa peserta didik MTs Negeri 1 Pringsewu 100% naik ke kelas selanjutnya.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan juara umum untuk kelas VII adalah R.R Aisyah Nabila Salma kelas VIIA sebagai juara 1, Muhammad Ilmi Ardenamitomo kelas VIIA sebagai juara dua sedangkan juara tiga diraih oleh Githa Fiona Amelinda kelas VIIB. Sedangkan juara umum untuk kelas VIII adalah Cira Raysha Kayana kelas VIIIA sebagai juara 1, Carika Asmawa Sabela kelas VIIIB sebagai juara dua sedangkan juara tiga diraih oleh Bonita Fransisca Van Os kelas VIIIB. (Sultoni)
Beri Komentar