Pringsewu, 26 September 2024 – Penegerian MTs Negeri 3 Pringsewu resmi disahkan dalam acara penyerahan piagam penegerian yang dilakukan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI. Piagam tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Provinsi Lampung Ahmad Rifa’I, S.E. M.M. pada Kamis (26/09).
Kepala MTs Negeri 1 Pringsewu, Drs. H. Nukman, S.Pd., M.M., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas perubahan status MTs Filial dalam naungannya menjadi MTs Negeri 3 Pringsewu. Menurutnya, penegerian ini adalah anugerah besar yang akan membawa manfaat bagi dunia pendidikan di Pringsewu.
“Saya merasa sangat bangga dan bersyukur atas penegerian MTs Negeri 3 Pringsewu. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah sangat peduli terhadap peningkatan mutu pendidikan, khususnya di wilayah Pringsewu. Dengan status negeri, saya yakin MTs Negeri 3 Pringsewu akan lebih leluasa berinovasi dan mengembangkan berbagai program pendidikan yang lebih baik,” ungkap Nukman.
Ia juga menambahkan bahwa penegerian ini bukan hanya membawa status baru, tetapi juga semangat baru untuk terus maju dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia dan berdaya saing. “Penegerian ini adalah langkah awal untuk melakukan perubahan yang lebih besar. Semoga semangat baru ini dapat melahirkan prestasi-prestasi yang membanggakan,” tambahnya.
Selain MTs Negeri 3 Pringsewu, beberapa madrasah lain di bawah naungan Kemenag Provinsi Lampung juga mendapatkan status negeri, yaitu MTs Negeri 1 Pesisir Barat, MTs Negeri 2 Mesuji, MTs Negeri 2 Tulang Bawang, dan MIN 1 Lampung Tengah. Dengan penegerian ini, diharapkan seluruh madrasah dapat terus meningkatkan kualitas pendidikannya untuk menciptakan generasi yang unggul di masa depan. (Sul)
Beri Komentar