Pringsewu (Humas)- Vaksinasi Covid-19 di wilayah kabupaten Pringsewu untuk kategori Petugas Pelayanan Publik saat ini sudah memasuki tahap pelaksanaan vaksinasi untuk Guru dan Tenaga Pendidik tingkat SMP/MTs. Sebagai lanjutan dari vaksinasi guru dan tenaga pendidik tingkatan SLTA yang telah berjalan.
Dan sesuai dengan jadwal undangan yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten Pringsewu, tenaga pendidik dan kependidikan MTs Negeri mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas setempat, Kamis (1/7/2021).
Ditemui tim Humas disela-sela tahapan antrian, kepala MTs Negeri 1 Pringsewu, Drs. H. Nukman, S.Pd., M.M. mengatakan bahwa secara pribadi dan institusi ia mendukung untuk menyukseskan program vaksinasi khususnya bagi guru dan karyawan MTs Negeri 1 Pringsewu yang ia bina. Ada 75 tenaga guru dan karyawan madrasah yang berjuluk kampus Madani yang mendapat undangan vaksin.
“Tentu saya mendukung sepenuhnya terhadap program pemerintah berupa pemberian vaksin Covid-19 bagi guru dan karyawan MTs Negeri 1 Pringsewu”, ujarnya.
“Sebagai gardan terdepan dalam pelayanan pendidikan, guru layak mendapatkan vaksin untuk memberikan rasa aman dan memutus mata rantai penyebaran virus di madrasah”, lanjut kepala madrasah yang juga antri untuk vaksinasi di UPT Puskesmas Pringsewu ini.
Salah seorang guru MTs Negeri 1 Pringsewu, Ahmat Sultoni, S.Pd. mengatakan vaksinasi ini sangat penting dan mengingatkan sesama guru yang lain agar jangan takut untuk divaksinasi.
“Vaksinasi ini penting untuk pelayanan kita didunia pendidikan. Jangan takut untuk di vaksin. Insyaallah ini adalah ikhtiar kita untuk bisa bebas dari virus mematikan ini”, katanya.
Dalam pantauan tim Humas bahwa proses vaksinasi diawali dengan menyerahkan salinan kartu identitas diri di meja pendaftaran, kemudian mengisi blanko pendaftaran dan menunggu antrian untuk di lakukan cek kesehatan.
Suhu tubuh, tensi tekanan darah, cek gula darah, tinggi dan berat badan menjadi hal yang harus dilewati para peserta vaksin. Dilanjut dengan memasuki ruangan screening riwayat kesehatan sebelum proses suntik vaksin dilakukan. Peserta dinyatakan selesai vaksin tahap awal jika sudah mendapatkan bukti tertulis berupa keterangan vaksin dan jadwal vaksin tahap berikutnya. (rhmt)
Beri Komentar